Kemenparekraf kenalkan program FIFTY untuk kembangkan usaha parekraf

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Indonesia telah memperkenalkan program FIFTY sebagai salah satu upaya untuk mengembangkan usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di tanah air. Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada para pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif agar dapat berkembang dan bersaing di pasar global.

FIFTY sendiri merupakan singkatan dari Fostering Indonesia’s Green Technology & Sustainable Industry, yang artinya adalah Mendorong Teknologi Hijau Indonesia & Industri Berkelanjutan. Program ini fokus pada pengembangan usaha yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, sehingga dapat mendukung upaya pemerintah dalam melestarikan lingkungan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Melalui program FIFTY, Kemenparekraf memberikan bantuan berupa pelatihan, pendampingan, hingga pendanaan kepada para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas produk dan layanan yang ditawarkan, sehingga dapat menarik minat wisatawan domestik maupun mancanegara.

Selain itu, program ini juga bertujuan untuk mendorong inovasi dan kreativitas para pelaku usaha, sehingga dapat menciptakan nilai tambah bagi produk dan layanan yang mereka tawarkan. Dengan demikian, diharapkan para pelaku usaha dapat memperluas pasar dan meningkatkan pendapatan mereka.

Dengan adanya program FIFTY ini, diharapkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Selain itu, diharapkan juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta melestarikan lingkungan untuk generasi yang akan datang.

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.