Pemerintah Indonesia perlu membuat masterplan yang komprehensif jika rendang diakui oleh UNESCO sebagai warisan budaya tak benda. Hal ini penting untuk memastikan bahwa rendang dapat terus dilestarikan dan dipromosikan secara optimal.
Rendang, masakan khas Minangkabau yang terkenal di seluruh dunia, saat ini sedang dalam proses pengajuan untuk diakui oleh UNESCO sebagai warisan budaya tak benda. Jika pengajuan ini disetujui, rendang akan bergabung dalam daftar warisan budaya tak benda dunia bersama dengan berbagai tradisi dan budaya lainnya.
Namun, pengakuan dari UNESCO bukanlah akhir dari perjuangan untuk melestarikan rendang. Pemerintah Indonesia perlu membuat masterplan yang jelas dan terstruktur untuk memastikan bahwa rendang tetap menjadi bagian integral dari warisan budaya Indonesia.
Masterplan ini harus mencakup berbagai aspek, mulai dari perlindungan terhadap bahan baku utama rendang seperti daging sapi dan rempah-rempah tradisional hingga promosi dan pemasaran rendang di tingkat nasional maupun internasional. Pemerintah juga perlu melibatkan berbagai pihak terkait, mulai dari para produsen rendang hingga komunitas lokal yang melestarikan tradisi memasak rendang secara turun-temurun.
Selain itu, pemerintah juga perlu memastikan bahwa rendang tetap terjaga kualitasnya dan tidak mengalami perubahan yang signifikan dalam proses komersialisasi. Rendang harus tetap autentik dan mempertahankan cita rasanya yang khas sehingga dapat terus dinikmati oleh generasi mendatang.
Dengan adanya masterplan yang komprehensif, diharapkan rendang dapat terus menjadi bagian penting dari identitas budaya Indonesia dan tetap menjadi salah satu masakan yang paling dihargai di dunia. Pemerintah perlu bertindak cepat dan efektif untuk memastikan bahwa rendang tetap menjadi warisan budaya yang hidup dan berkembang di masa depan.
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.