Kemenpar tekankan penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenpar) terus mendorong penguatan materi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kepariwisataan. Hal ini dilakukan untuk memperkuat regulasi di bidang pariwisata yang saat ini masih terus berkembang.

Dalam sebuah rapat koordinasi yang diadakan baru-baru ini, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, menekankan pentingnya penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan. Menurutnya, regulasi yang kuat dan jelas sangat dibutuhkan untuk mengatur industri pariwisata yang semakin berkembang.

Sandiaga Uno juga menegaskan bahwa penguatan materi dalam RUU tersebut harus memperhatikan berbagai aspek penting dalam industri pariwisata, seperti perlindungan lingkungan, pemberdayaan masyarakat lokal, dan pembangunan infrastruktur pariwisata yang berkelanjutan.

Dalam upaya untuk mendorong penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan, Kemenpar juga melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk akademisi, praktisi pariwisata, dan masyarakat sipil. Dengan melibatkan berbagai pihak tersebut, diharapkan RUU tentang Kepariwisataan dapat menjadi regulasi yang komprehensif dan mendukung perkembangan pariwisata di Indonesia.

Sebagai negara dengan potensi pariwisata yang besar, Indonesia membutuhkan regulasi yang kuat dan jelas untuk mengelola industri pariwisata dengan baik. Dengan adanya penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan, diharapkan pariwisata di Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat dan negara.

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.