BPKN ingatkan untuk waspadai klinik dan produk kecantikan abal-abal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah mengingatkan masyarakat Indonesia untuk waspada terhadap klinik dan produk kecantikan abal-abal. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk melindungi konsumen dari berbagai risiko kesehatan yang dapat ditimbulkan oleh produk kecantikan ilegal dan tidak terdaftar.

BPJPH menekankan pentingnya memastikan bahwa klinik kecantikan yang dikunjungi dan produk kecantikan yang digunakan telah terdaftar dan memiliki izin resmi. Hal ini penting untuk memastikan bahwa produk tersebut telah melewati uji keamanan dan kualitas yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Selain itu, BPJPH juga menyarankan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk kecantikan yang akan digunakan. Pastikan untuk memeriksa label dan kemasan produk, serta memastikan bahwa produk tersebut memiliki nomor registrasi yang sah.

Klinik kecantikan abal-abal dan produk kecantikan ilegal dapat menimbulkan berbagai risiko kesehatan, seperti iritasi kulit, alergi, infeksi, bahkan kerusakan permanen pada kulit. Oleh karena itu, sangat penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dan teliti dalam memilih produk kecantikan.

Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya keamanan produk kecantikan, diharapkan dapat mengurangi jumlah kasus kerusakan kulit akibat penggunaan produk ilegal. BPJPH juga terus melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap klinik kecantikan dan produk kecantikan di Indonesia, sebagai upaya untuk melindungi konsumen dari produk kecantikan abal-abal.

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.