Badan Gizi Nasional (BGN) adalah sebuah lembaga pemerintah di Indonesia yang bertanggung jawab dalam mengatur dan mengawasi masalah gizi di negara ini. BGN didirikan pada tahun 1984 dengan tujuan untuk meningkatkan status gizi masyarakat Indonesia serta mengurangi angka kekurangan gizi di berbagai lapisan masyarakat.
Tugas utama dari Badan Gizi Nasional adalah melakukan penelitian, pengembangan, pengkajian, serta penyusunan kebijakan dalam bidang gizi. Selain itu, BGN juga bertugas untuk memberikan rekomendasi kepada pemerintah terkait kebijakan gizi yang harus diterapkan di Indonesia. Hal ini dilakukan dengan mengacu pada standar gizi yang telah ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Badan Kesehatan Dunia (FAO).
Fungsi dari Badan Gizi Nasional adalah sebagai berikut:
1. Menyusun program-program gizi yang bertujuan untuk meningkatkan status gizi masyarakat Indonesia.
2. Mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan gizi yang dilakukan oleh berbagai lembaga pemerintah dan non-pemerintah.
3. Memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga pola makan yang sehat dan seimbang.
4. Mengawasi dan mengevaluasi implementasi kebijakan gizi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
5. Menyusun dan mengembangkan standar gizi nasional yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia.
Dengan adanya Badan Gizi Nasional, diharapkan masalah gizi di Indonesia dapat diminimalisir dan status gizi masyarakat dapat ditingkatkan. Masyarakat diharapkan dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga pola makan yang sehat dan memperhatikan asupan gizi dalam kehidupan sehari-hari. Semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, diharapkan dapat bekerja sama untuk menciptakan Indonesia yang lebih sehat dan sejahtera.
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.